Lestari Moerdijat menyatakan lemahnya sanksi dalam payung hukum mengenai pendidikan inklusif menyebabkan pendidikan inklusif tidak efektif dan sulit diaplikasikan.
Ada peta jalan tetapi saat ini belum ada satu payung aturan yang membuat realisasi program menjadi sebuah kewajiban.
Pendidikan Inklusif Masih Terkendala Persoalan Guru
Kemdikbudristek meningkatkan koordinasi dengan pemerintah daerah (pemda), dalam rangka menyukseskan pendidikan inklusif.